
PENGUMUMAN No : 0761/BBPPT.31/SP.05.07/04/2022
Menindaklanjuti Surat Edaran Sekjen Kominfo Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 28 Maret 2022 tentang Jam kerja pada bulan Ramadhan 1443 Hijriyah. Untuk itu Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi menginformasikan kepada seluruh Pengguna layanan ;

PENGUMUMAN No : 0525/BBPPT.31/SP.05.07/03/2022
Menindaklanjuti Pengumuman No : 0414/BBPPT.31/SP.04.06/2/2022 tanggal 21 Februari 2022 tentang Penanggulangan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 No 11 Tahun 2022 tanggal 08 Maret 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada masa Pandemi Covid-19. Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi memutuskan syarat sebagai berikut

PENGUMUMAN No : 0472/BBPPT.31/SP.05.07/02/2022
Diberitahukan kepada seluruh pemohon Pengujian dan Kalibrasi Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, sehubungan dengan adanya Refreshment ISO 37001 dan sosialisasi Zona Integritas Pegawai Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, maka Pelayanan pada Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi akan ditutup sementara selama 2 (dua) hari kerja dari tanggal 01 s.d 02 Maret 2022.

PENGUMUMAN No : 0414/BBPPT.31/SP.05.07/02/2022
Diberitahukan kepada seluruh pemohon Pengujian dan Kalibrasi Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi. Berdasarkan kondisi terakhir dan Dalam Rangka Penanggulangan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID)-19. Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi mengambil Langkah antisipatif untuk membatasi pelaksanaan kegiatan layanan pengujian dan kalibrasi terhitung mulai 21 Februari 2022 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

PENGUMUMAN No : 0391/BBPPT.31/SP.05.07/02/2022
Diberitahukan kepada seluruh pemohon Pengujian dan Kalibrasi di Balai BesarPengujian Perangkat Telekomunikasi, berdasarkan kondisi terakhir penyebaran Virus COVID-19 di Indonesia khususnya wilayah Jabodetabek yang mengalami peningkatan sangat tinggi dan dalam Rangka Penanggulangan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID)-19, maka BBPPT dalam melaksanakan kegiatan pelayanan pengujian dan kalibrasi akan memberlakukan ketentuan sebagai berikut ;

PENGUMUMAN No : 0344/BBPPT.31/SP.05.07/02/2022
Berdasarkan kondisi terakhir dan Dalam Rangka Penanggulangan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID)-19 bahwa Pelayanan pada Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi akan diperpanjang penutupan sementara selama 2 (dua) hari kerja dari tanggal 10 s.d 11 Februari 2022 (dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 di BBPPT dan proses penyemprotan disinfektan).