Pemberlakuan PP No 43 Tahun 2023 dan Pengujian Electrical Safety (ES)

Diberitahukan kepada seluruh Aplikan pengujian dan kalibrasi di lingkungan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Sehubungan dengan telah ditetapkannya PP No 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang akan diberlakukan tanggal 18 November 2023 dilingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sehubungan dengan hal diatas, bersama ini kami informasikan BBPPT telah dapat menerima permohonan pengujian perangkat telekomunikasi dengan fitur Electrical Safety (ES).