Akreditasi Kalibrasi
Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi telah mendapatkan akreditasi KAN dengan nomor LK-137-IDN untuk Laboratorium Kalibrasi sesuai dengan persyaratan ISO/IEC 17025:2017. Kalibrasi merupakan kegiatan mengukur suatu bahan dengan alat dan membandingkannya dengan standar ukur yang ada. Dalam konteks telekomunikasi, kalibrasi alat ukur adalah proses memastikan bahwa perangkat pengukuran seperti spectrum analyzer, network analyzer, signal generator, power meter, oscilloscope, dan alat ukur lainnya memberikan hasil yang akurat dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Tujuan kalibrasi alat ukur telekomunikasi adalah untuk:
1. Menjamin akurasi hasil pengukuran.
2. Memastikan kesesuaian alat dan ketertelusuran dengan standar internasional.