
Pembukaan Layanan Pengujian SAR
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 177 Tahun 2024 Tentang Batasan Specific Absorption Rate Pada Perangkat Telekomunikasi Telepon Seluler dan Komputer Tablet, bersama ini kami informasikan mulai tanggal 1 April 2024, BBPPT telah dapat menerima permohonan pengujian perangkat telekomunikasi dengan fitur uji Specific Asbsorption Rate.