
Imbauan Pencegahan Gratifikasi
Menunjuk Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Nomor : 551/SJ/KP.01.11/03/2024 ,Tanggal 28 Maret 2024, Perihal : Imbauan Pencegahan Gratifikasi dan Pengendalian Cuti Tahunan Menjelang dan Sesudah Hari Raya Idul Fitri 1445 H