PENGUMUMAN No : 1448/BBPPT.31/SP.04.06/6/2021
PENGUMUMAN
No : 1448/BBPPT.31/SP.04.06/6/2021
Sehubungan Surat Edaran Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kebijakan Menjalankan Tugas Kedinasan dari Rumah (Work From Home) yang maksud dan tujuannya untuk memutus penyebaran Covid-19 dan memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan pegawai Ditjen SDPPI, maka Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi mengambil langkah untuk membatasi pelaksanaan kegiatan layanan pengujian dan kalibrasi terhitung mulai 18 Juni 2021 sampai dengan 25 Juni 2021.