PENGUMUMAN No : 0306/BBPPT.31/SP.05.07/02/2022

PENGUMUMAN  
No : 0306/BBPPT.31/SP.05.07/02/2022

Diberitahukan kepada seluruh pemohon Pengujian dan Kalibrasi di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, berdasarkan kondisi terakhir penyebaran Virus COVID-19 di Indonesia khususnya wilayah Jabodetabek yang mengalami peningkatan sangat tinggi dan dalam Rangka Penanggulangan Pencegahan Corona Virus Disease (COVID)-19, maka BBPPT dalam melaksanakan kegiatan pelayanan pengujian dan kalibrasi akan memberlakukan ketentuan sebagai berikut;