PENGUMUMAN KEGIATAN PELAYANAN PERIZINAN DITJEN SDPPI
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, maka kegiatan pelayanan perizinan Ditjen SDPPI diberlakukan sebagai berikut :