Studi Tiru Pembangunan ZI BBPPT ke BKIPM

Studi Tiru Pembangunan ZI BBPPT ke BKIPM


Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) berkunjung ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dalam rangka melakukan studi tiru terkait penerapan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

BBPPT mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 pada tahun 2021 yang sebelumnya juga telah mendapatkan akreditasi ISO 17025:2017 untuk Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi, serta ISO 17043:2010 untuk Penyelenggara Uji Profisiensi. Dengan banyaknya penerapan ISO tersebut, BBPPT melakukan integrasi ISO dengan menginduk kepada ISO 17025.

Demikian juga dengan BKIPM yang telah menerapkan ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, ISO 17025:2017 untuk Laboratorium Pengujian dan ISO 17020:2012 tentang Standar Inspeksi. Integrasi ISO juga diterapkan di BKIPM dengan menginduk pada ISO 9001.

Penerapan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berupaya untuk membangun konteks bisnis global yang beritegritas, yang didasari oleh nilai-nilai etika dan tata Kelola yang luhur. SMAP memberikan panduan kepada manajemen untuk mengeliminasi setiap tindakan yang mengarah pada bentuk-bentuk penyuapan.

BBPPT yang telah tersertifikasi ISO 37001:2016 mengungkapkan secara eksplisit untuk berkomitmen terhadap anti penyuapan dan anti korupsi. Hasil studi tiru penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di BKIPM Surabaya 1 memberikan banyak masukan kepada BBPPT terkait penerapan sistem dokumentasi, sistem manajemen dan sistem informasi yang saling terintegrasi baik secara internal maupun eksternal dengan instansi pusat maupun instansi terkait lainnya. Banyak diskusi dan wawasan yang kami dapatkan dari studi tiru ini. Kami mengucapkan terimakasih kepada BKIPM atas sambutannya yang hangat serta bersedia untuk sharing terkait implementasi penerapan ISO 37001 di BKIPM.

Salam anti korupsi

Sumber/foto : BBPPT SDPPI