Studi Tiru Implementasi WBK dan WBBM di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar
Studi Tiru Implementasi WBK dan WBBM di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar
Denpasar, Selasa 29 November 2022 -- Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) melaksanakan kegiatan Studi Tiru Implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Kegiatan studi tiru ini bertujuan untuk mempelajari upaya serta inovasi yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam memperoleh predikat WBK dan WBBM. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendapatkan predikat WBK pada tahun 2018 dan predikat WBBM pada tahun 2020 serta berhasil mempertahankan predikat tersebut hingga saat ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Teknik Pengujian BBPPT I Nengah Suwardika beserta tim serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Yudhistira Yudha Permana beserta tim. Dalam sambutannya Yudhistira menyampaikan, “Dalam mewujudkan WBK dan WBBM sebuah instansi tidak mungkin dapat diwujudkan hanya oleh segelintir orang saja, namun dibutuhkan kolaborasi di setiap lini yang ada”.
Setelah paparan dan diskusi, Yudhistira beserta tim mengajak tim BBPPT untuk melihat secara langsung area-area pelayanan yang telah menerapkan inovasi dalam pelayanan masyarakat. Harapannya hal ini dapat dijadikan sarana pembelajaran untuk BBPPT.
Dengan dilaksanakannya studi tiru ini, BBPPT berharap dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih profesional sebagai wujud reformasi birokrasi dalam rangka pengabdian terhadap Indonesia serta memperoleh predikat WBBM.
Sumber/foto : BBPPT SDPPI