BBPPT Gelar Forum Diskusi dan Sosialisasi Juklak

BBPPT Gelar Forum Diskusi dan Sosialisasi Juklak 

 


Bogor-Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) melaksanakan Forum Diskusi dan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pengujian Perangkat Telekomunikasi pada 31 Oktober 2022 di IPB International Convention Center. Kegiatan yang  dimoderatori oleh Ketua Tim Teknik Pengujian I Nengah Suwardika dan dibuka oleh Plt. Kepala BBPPT Dwi Handoko ini fokus untuk menyosialisasikan petunjuk pelaksanaan tata cara pengujian perangkat telekomunikasi terbaru kepada aplikan. Selain itu, diselenggarakannya kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi ruang bagi  aplikan untuk memberi saran dan masukan pada BBPPT demi perbaikan layanan BBPPT ke depannya.

Poin penting dari Petunjuk Pelaksanaan Nomor 621/2022 yang perlu diperhatikan adalah adanya perubahan terkait verifikasi fungsi dan jangka waktu pelaksanaan pengujian. “Perubahan ini dilakukan sebagai upaya BBPPT dalam melakukan perbaikan berkelanjutan sesuai yang tercantum dalam klausul improvement pada ISO 17025, ISO 17043, serta ISO 37001”, ucap Ketua Tim Teknik Pengujian I Nengah Suwardika.

Berdasarkan Pasal 4 ayat 5 Petunjuk Pelaksanaan Nomor 621/2022 pengujian laboratorium (in house testing) dilaksanakan dalam dua cara yaitu dengan verifikasi fungsi dan tanpa verifikasi fungsi. Sedangkan terkait jangka waktu pelaksanaan pengujian dijelaskan dalam Pasal 27, dimana pengujian tanpa verifikasi fungsi dilaksanakan selama 10 hari dan pengujian dengan verifikasi fungsi selama 17 hari. Dokumen Petunjuk Teknis Nomor 621/2022 yang menjelaskan tata cara pengujian perangkat telekomunikasi di BBPPT secara lengkap dapat diunduh pada tautan berikut http://bbppt.postel.go.id/informasi/dokumen.

Kegiatan forum diskusi berlangsung dengan menarik. Beberapa aplikan memberi masukan kepada BBPPT diantaranya terkait dengan pengembalian barang uji dan sistem pembayaran layanan. Masukan ini diterima dengan baik oleh BBPPT dan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan pelayanan BBPPT ke depannya.

Sumber/foto : BBPPT SDPPI