Perjanjian Kerja Sama YPPTI-BBPPT
Penendatanganan Perjanjian Kerja Sama YPPTI-BBPPT dalam Rangka Penyempurnaan Perangkat Radio Nelayan Nusantara (RANN)

Depok (BBPPT)-Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail turut menyaksikan seremonial Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara YPPTI dengan BBPPT dalam Rangka Penyempurnaan Perangkat Radio Nelayan Nusantara (RANN) pada Senin 8 Mei 2023.
Dalam sambutannya Ismail menyampaikan bahwa adanya Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) selain untuk menjalankan pelayanan masayarakat di bidang pengujian dan kalibrasi perangkat telekomunikasi juga untuk membantu industri dalam negeri. Kepala BBPPT Syaharuddin menyampaikan hal serupa bahwa adanya perjanjian kerja sama ini merupakan upaya BBPPT dalam mendukung industri dalam negeri khususnya dalam penyempurnaan radio maritim antar nelayan yang sedang dikembangkan oleh YPPTI.
YPPTI merupakan yayasan yang bergerak di bidang penelitian dan pengembangan telekomunikasi dan informatika di Indonesia. Saat ini YPPTI sedang mengambangkan Radio Nelayan Nusantara (RANN) yaitu perangkat radio maritim antar nelayan. Latar belakang dikembangkannya RANN adalah karena cukup tingginya tingkat kecelakaan nelayan-nelayan kecil. Perangkat RANN diharapkan dapat mencegah/mengurangi penggunaan frekuensi all-band oleh nelayan yang dapat mengganggu pihak lain khususnya penerbangan
Lingkup kerja sama antara YPPTI dengan BBPPT adalah terkait dengan pelaksanaan pra pengujian (pre-test) perangkat RANN. Dengan adanya pra pengujian tersebut harapannya YPPTI dapat mengetahui apakah RANN yang dikembangkan telah memenuhi standar yang berlaku di Indonesia atau belum.
Di akhir acara seremonial penandatangaan perjanjian kerja sama, dilaksanakan demo singkat untuk memperkenalkan perangkat RANN. Dalam demo tersebut dijelaskan fitur, bagian-bagian dari perangkat RANN serta cara penggunaannya.