Orientasi CPNS Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi T.A 2022
Jakarta, BBPPT SDPPI - Pada tanggal 1 April 2022, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) menyambut seluruh 34 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A 2022 di kantor BBPPT yang beralamat di Jalan Raya Bintara No.17, Bekasi. Para CPNS ini diberikan pembekalan orientasi CPNS di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika secara hybrid (Offline dan Online). Sebagai komitmen terhadap protokol kesehatan, peserta CPNS diwajibkan untuk membawa hasil test antigen yang masih berlaku 1 x 24 Jam yang terintegrasi dengan pedulilindungi.
Pada tanggal 4-7 April 2022 seluruh CPNS BBPPT telah menerima arahan dan orientasi yang disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing unit Eselon I dibawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pada tanggal 8-21 April 2022, seluruh CPNS BBPPT juga telah menerima arahan tugas dan fungsi BBPPT yang disampaikan oleh pegawai internal BBPPT yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Ke-34 CPNS yang ditempatkan di BBPPT mempunyai formasi jabatan sebagai berikut:
- Penguji Perangkat Telekomunikasi Ahli Pertama dengan golongan Penata Muda III/a sebanyak 16 orang;
- Penelaah Data Dan Informasi Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi dengan golongan Penata Muda III/a sebanyak 2 orang;
- Penelaah Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi dengan golongan Penata Muda III/a sebanyak 12 orang;
- Pengelola Data Sumber Daya laboratorium Pengujian dengan golongan Pengatur II/c sebanyak 1 orang;
- Pengelola Materi Rencana Program Laboratorium Pengujian dengan golongan Pengatur II/c sebanyak 1 orang;
- Penyusun Data Sistem Mutu Laboratorium Pengujian dengan golongan Penata Muda III/a sebanyak 2 orang.
Selama mengikuti masa orientasi CPNS telah menerima meteri berupa:
- Tata Kelola Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi;
- Pengenalan Pelayanan Pengujian dan Kalibrasi;
- Pengenalan ISO 17025 dan ISO 17043;
- Pengenalan Laboratorium Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dan;
- Sosialisasi Gratifikasi dan Anti Korupsi bersama narasumber Deputi Bidang Pencegahan & Monitoring KPK.