FORUM DISKUSI PELAYANAN PENGUJIAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI DAN SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Depok, The Margo Hotel – Perhelatan acara forum diskusi pelayanan pengujian perangkat telekomunikasi sekaligus sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) diadakan di The Hotel Margo, Depok pada hari Rabu tanggal 20 April 2022.
Forum diskusi ini dibuka oleh Direktur Jenderal SDPPI Dr.Ir. Ismail, M.T. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengendalian diri setiap individu baik dari pihak pegawai BBPPT maupun stakeholder agar saling menjaga integritas, hal ini merupakan kunci guna terciptanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini dihadiri 150 undangan secara hybrid dengan tetap memperhatikan prosedur kesehatan yang berlaku. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga integritas pengujian di Lingkungan BBPPT.
Dalam kegiatan ini turut hadir narasumber Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring dari KPK yaitu Sugiarto. Deputi menyampaikan jika terjadi temuan tindak pidana korupsi, KPK telah menyediakan wadah untuk melaporkan temuan tersebut yaitu melalui media pengaduan WBS di KPK, yaitu: https://kws.kpk.go.id. Deputi juga menekankan hal-hal yang harus diutamakan yaitu 3 L (Lihat, Lawan dan Laporkan). Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terdapat 7 pengelompokkan korupsi, dimana 4 besarnya adalah kerugian negara, penyuapan pemerasan dan gratifikasi.
Statistik tindak pidana korupsi per-Desember 2021, kasus tertinggi berdasarkan jenis perkara yaitu gratifikasi/penyuapan sebesar 61%. Sedangkan kasus tertinggi berdasarkan profesi/jabatan yaitu sebesar 90%. Kasus korupsi yang diungkap melibatkan sektor swasta & sektor publik/pemerintah dengan salah satu modusnya adalah suap-menyuap dan pengadaan barang/jasa.
Hasil survey partisipasi publik Tahun 2019:
- 37% responden segmen masyarakat yang mengetahui istilah gratifikasi.
- 13% responden segmen pemerintahan yang yang pernah lapor gratifikasi
Strategi Pemberantasan Korupsi:
- Penindakan (Law enforcement approach) untuk menimbulkan takut korupsi.
- Pencegahan (Preventif approach) untuk tidak bisa korupsi
Pendidikan (Public education approach) untuk menimbulkan tidak ingin korupsi.Forum diskusi pelayanan pengujian membahas pengujian Electrical Safety (ES), pengujian 5G, pengujian Specific Absorption Rate (SAR), dan Kesiapan BBPPT dalam mendukung Program Nasional Analog Switch Off (ASO) yang di moderatori oleh I Nengah Suwardika selaku Ketua Pokja IV BBPPT.
Laboratorium ES selesai dibangun pada tahun ini dan kedepannya fitur perangkat baru akan mewajibkan persyaratan lulus ES. Sedangkan untuk Laboratorium 5G, BBPPT baru dapat menguji FR1 dengan frekuensi radio yang digunakan adalah 410 – 7125 MHz. Jenis perangkat 5G di Indonesia ada 2, yaitu Subscriber Station dan Base Station.
BBPPT memiliki kemampuan untuk melakukan pengujian SAR pada 2G, 3G, 4G, WLAN dan Bluetooth. Namun sampai saat ini pengujian SAR belum dibuka, dikarenakan pengujian SAR baru diwajibkan apabila telah terdapat 2 laboratorium pengujian SAR di Indonesia. Standard SAR yang digunakan ditentukan oleh ICNIRP (International Commission On Non-Ionizing Radiation Protection).
ASO merupakan program nasional pemerintah dimana pada 2 November 2022 merupakan tahap terakhir proses migrasi sistem penyiaran televisi teresterial dari analog ke digital BBPPT merupakan salah satu institusi pemerintah yang mendukung program ASO. Kontribusi BBPPT untuk mendukung ASO antara lain adalah pengujian terhadap perangkat dengan sistem TV digital, verifikasi teknis persyaratan perangkat Set Top Box (STB) dan turut serta dalam uji coba implementasi Early Warning System (EWS) pada siaran TV DVB-T2.
Sumber/ Foto : Tim Medsos BBPPT