Sehubungan dengan Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi menginformasikan kepada seluruh Penerima Manfaat ;

PENGUMUMAN
No : 990/BBPPT.31/SP.04.06/4/2022


Menindaklanjuti Surat Edaran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Nomor : 375 Tahun 2022, Nomor : 1 Tahun 2022, Nomor : 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Nomor : 963 Tahun 2021, Nomor : 3 Tahun 2021, Nomor : 2 Tahun 2021 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Untuk itu Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi menginformasikan kepada seluruh Penerima Manfaat :


Loket Pelayanan tutup pada tanggal 29 April 2022 06 Mei 2022.
Loket Pelayanan buka kembali pada tanggal 09 Mei 2022.


Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Bekasi, 27 April 2022
Kepala Balai Besar
Pengujian Perangkat Telekomunikasi