IDTH Telah Menerima Sertifikat Akreditasi Sebagai Penyelenggara Uji Profisiensi

Untuk menjamin mutu pengujian dan kompetensi laboratorium yang lebih baik, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dan Digital telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang mengacu pada SNI ISO/IEC 17043:2023 dan telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) PUP-029-IDN.


Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dan Digital dalam melaksanakan pengujian alat/perangkat telekomunikasi mengacu pada Spesifikasi Teknis Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Acuan Internasional seperti ISO, ETSI, RR, ITU, IEC sehingga mampu melindungi dan menjaga kualitas alat/perangkat telekomunikasi serta menjamin bahwa alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan atau beredar di Indonesia benar-benar sesuai dengan persyaratan teknis.